PLN Ingin Subsidi Langsung kepada Orang Miskin
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir mengemukakan, pihaknya ingin agar subsidi terkait listrik diberikan langsung kepada orang miskin, melalui program kartu bagi orang miskin yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.
"Ke depan kami meminta pemerintah untuk memberikan subsidi dengan dibayar langsung oleh pemerintah sesuai jumlah orang miskin yang ada di data pemerintah," kata Sofyan Basir usai mengikuti rapat tentang kelistrikan di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (14/7).
Dengan demikian, menurut Sofyan, maka untuk tahun 2016 diharapkan subsidi listrik tidak melalui pihak PLN tetapi dimasukkan langsung kepada kartu bagi orang miskin.
Bila hal itu diterapkan, kata dia, maka beban subsidi listrik dinilai dapat berkurang hingga sekitar Rp 20-30 triliun per tahun.
Dirut PLN juga mengatakan, selama ini subsidi diberikan kepada pemakai listrik 450 dan 900 watt, dinilai tidak efektif, karena terbukti tidak mengena seluruhnya kepada orang miskin.
Sofyan mengingatkan, jumlah orang miskin sesuai data pemerintah adalah sekitar 15 juta orang, tetapi ada 44 juta orang yang memakai saluran listrik bersubsidi. "Ini tidak baik dan tidak mendidik bagi masyarakat," katanya.
Ia mengungkapkan, Wapres Jusuf Kalla meminta ide tersebut dapat dibahas secara mendalam.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro akan mengkaji usulan Badan Anggaran DPR RI, terkait pemberian subsidi listrik pada 2016, agar lebih tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu yang membutuhkan.
"Kami hitung dan kaji dulu, apakah ide itu bisa dijalankan," kata Menkeu di Jakarta, Selasa (7/7).
Badan Anggaran sebelumnya, meminta adanya pemberian subsidi listrik yang lebih tepat sasaran, yang bisa diakomodasi dalam RAPBN 2016, karena selama ini realisasinya masih belum efektif menggapai masyarakat miskin.
Solusi yang ditawarkan Badan Anggaran adalah, menurunkan jumlah rumah tangga miskin yang menerima subsidi listrik dengan daya 450 VA dan 900 VA serta tidak menaikkan tarif listrik bagi pengguna listrik kedua daya tersebut.
Saat ini, pemerintah telah memberikan subsidi listrik kepada 44,6 juta pelanggan rumah tangga, yang terdiri dari 22,7 juta untuk pengguna 450 VA, dan 21,9 juta bagi pengguna 900 VA. Padahal tidak semuanya berhak mendapatkan subsidi tersebut.
Menkeu menyambut baik solusi Badan Anggaran, namun pemerintah masih harus membandingkan data jumlah penduduk miskin dan hampir miskin dengan data pelanggan listrik, apabila ide tersebut ingin dijalankan.
Menurut dia, usulan ini bisa mewujudkan rasa keadilan dan penghematan anggaran, karena banyak pengguna 900 VA yang ternyata sudah tidak layak mendapatkan subsidi seperti penghuni apartemen studio maupun pemilik rumah toko.
Dalam APBN-P 2015, beban subsidi listrik diperkirakan mencapai Rp 73,1 triliun, atau mengalami peningkatan Rp 4,4 triliun dari pagu dalam APBN sebesar Rp 68,6 triliun, karena adanya perubahan bauran energi serta perkiraan kekurangan subsidi listrik 2014.(Ant)
Editor : Bayu Probo
Ikuti berita kami di Facebook
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...