PLN Tegaskan Cabut Subsidi 900 VA Bukan Naikkan Tarif
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah memberikan klarifikasi terkait berita yang simpang siur mengenai kenaikan tarif listrik pada awal bulan Januari 2017.
Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, mengatakan pemerintah pada bulan Januari 2017 tidak menaikan Tariff Adjustment (TA) melainkan mencabut subsidi listrik 900 VA guna mengalokasikan dana subsidi tepat sasaran.
“Tarif listrik pada bulan ini yang pasti sebenarnya tidak naik. Tariff Adjustment itu turun baik untuk yang 450 VA, 900 VA 1300 VA dan seterusnya, per KWH-nya turun,” kata Sofyan Basir dalam konferensi pers di Ruang Rapat Utama Kantor Staf Presiden, Gedung Bina Graha lantai 2, Jl. Veteran 16 Jakarta, hari Jumat (7/1).
Menurut Sofyan, pemerintah malah menambah jumlah masyarakat miskin penerima subsidi listrik 450 VA, bukannya dikurangi.
“Yang 450 VA itu jumlah masyarakatnya ditambah. Hari ini menjadi lebih kurang 27 Juta keluarga dari hanya 23 juta keluarga,” katanya..
Untuk pencabutan subsidi pengguna 900 VA, kata Sofyan, sudah hampir 10 bulan terakhir PLN telah menyampaikan kepada seluruh pihak bahwa 900 watt ini tidak berhak mendapatkan subsidi, karena mereka bukan masyarakat miskin sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Jadi masyarakat miskin yang diberikan subsidi, bukan dihilangkan, (tapi) ditambah. yang tidak diberikan itu adalah yang 900 watt memang tidak layak mereka menerima subsidi,” katanya.
Pencurian Subsidi
Sofyan mencontohkan, banyak seperti kos-kosan ada 40 kamar, dalam satu gedung setiap kamarnya ditaruh 900 watt. Rumah kontrakan juga demikian, katanya. Banyak rumah-rumah juga yang menggunakan dua kali 900wat.
“Nah ini hal-hal yang kita hilangkan karena memang mohon maaf menurut saya ini pencurian subsidi yang tidak boleh mereka ini. Mereka inilah yang kita hilangkan,” katanya.
Menurut dia, tujuannya nanti untuk diberikan kepada daerah daerah terpencil yang jauh lebih berhak, keluarga-keluarga di perbatasan, di pedalaman, pulau-pulau terluar, yang hari ini jumlahnya masih ada 12.000 desa.
“Nah 12.000 ini mereka layak. Dana ini akan dipergunakan bagi masyarakat yang memang berhak yang masuk dalam kriteria masyarakat miskin dan pra miskin,” katanya.
Sofyan mengatakan, pihaknya telah melakukan survei dengan Kementerian Dalam Negeri, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), BPS dan PLN. Semua telah keliling menyusur tiap-tiap desa, tiap-tiap dusun, di tiap kota untuk meneliti selama 10 bulan sebelumnya.
“Jadi tidak ada sama sekali kenaikan tarif di PLN, yang ada penurunan tarif untuk bulan ini, yang ada hari ini mereka yang tidak berhak, kami nyatakan berhenti. Tidak lagi mengambil dana subsidi dari pemerintah,” katanya.
“Jadi sekali lagi kami ulangi tidak ada kenaikan tarif listrik, yang ada adalah mereka yang tidak berhak kami berhentikan untuk mengambil subsidi karena mereka tidak layak menerima subsidi,” dia menegaskan.
Obituari: Mantan Rektor UKDW, Pdt. Em. Judowibowo Poerwowida...
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Mantan Rektor Universtias Kristen Duta Wacana, Yogyakarta, Dr. Judowibow...