PMI Distribusikan Disinfektan ke Rumah Ibadah Tangerang
TANGERANG, SATUHARAPAN.COM - PMI terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 dalam persiapan penerapan tatatan new normal di Kota Tangerang dengan cara mendistribusikan masker, sabun cuci tangan dan cairan disinfektan ke tempat-tempat ibadah dan fasilitas pendidikan.
Ketua PMI Kota Tangerang Kuswara dalam keterangannya, Jumat (29/5) mengatakan pendistribusian masker, sabun dan cairan disinfektan yang dibantu PMI Kecamatan untuk saat ini difokuskan di tempat ibadah dan pendidikan karena dengan new normal nanti, tempat ibadah dan fasilitas pendidikan akan diaktifkan kembali.
"PMI Kota Tangerang sudah salurkan hampir 80.000 masker, 30.000 sabun cuci tangan dan ribuan liter cairan disinfektan untuk masyarakat terdampak COVID-19 tersebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang," ucap Kuswara
Pembagian masker, sabun cuci tangan dan cairan disinfektan ini telah dimulai sejak tanggal (14/4) bertujuan untuk membantu masyarakat mencegah penularan COVID-19.
Ade Kurniawan selaku Humas PMI Kota Tangerang menjelaskan pemberian masker, sabun dan cairan disinfektan untuk membantu masyarakat wilayah Kota Tangerang yang terdampak COVID-19 untuk bisa menerapkan hidup bersih dan sehat selama pandemi.
Selain menyalurkan masker dan sabun, PMI Kota Tangerang juga terus melakukan penyemprotan disinfektan setiap wilayah yang ada di Kota Tangerang.
PMI Kota Tangerang mengerahkan 3 mobil pickup dan 1 grobak motor untuk menyemprot pemukiman warga serta fasilitas umum lainnya.
"Kita juga melakukan penyemprotan di seluruh wilayah yang ada di Kota Tangerang yang bekerja sama dengan PMI Kecamatan, secara 'out door' menggunakan 3 mobil pickup dan 1 gerobak motor," kata Ade.
Penyemprotan disinfektan telah dilakukan oleh PMI Kota Tangerang sejak tanggal awal Maret 2020 hingga sekarang telah menyasar 300 titik di 13 Kecamatan. (Ant)
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...