PNS DKI Tak Ikut Upacara Tak Dapat TKD Satu Bulan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Balai Kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengikuti upacara Hari Kemerdekaan ke-70 Republik Indonesia di Lapangan Silang, Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (17/8). Upacara dimulai pukul 07.30 WIB dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai inspektur upacaranya.
Menurut data yang dihimpun Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Agus Suradika, jumlah PNS yang ikut upacara berjumlah sekitar 10.000 orang, mulai dari staf hingga pejabat eselon dua.
“PNS ini diabsen, kalau tidak datang diberi sanksi, TKD (Tunjangan Kinerja Daerah, Red) tidak turun satu bulan,” ujar Agus saat ditemui di Lapangan Silang Monas seusai upacara.
Data presensi PNS akan diserahkan pada BKD seusai upacara. Setiap unit, ujar Agus, wajib melaporkan data kehadiran beserta data PNS yang datang terlambat. Sementara itu, keterlambatan PNS karena alasan teknis seperti terjebak kemacetan menurut Agus masih mendapat dispensasi. Namun, PNS tetap akan mendapat teguran verbal.
“PNS telat boleh menyusul baris di belakang, tapi jadi catatan untuk diberi masukan supaya tahun depan tidak telat lagi,” ujar Agus.
Kepala Inspektorat, Lasro Marbun, mengatakan pemotongan TKD untuk PNS yang tak ikut upacara maupun apel telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 193 Tahun 2015. Kini, Pergub tersebut tengah direvisi.
“Dalam Pergub baru tentang TKD, ada sanksi pemotongan TKD. Saya mau ubah itu, mau mempertajam aturannya karena terlalu banyak PNS yang main-main tak ikut upacara, yang tidak ikut apel, yang tidak pakai pakaian resmi, yang pakai sandal di kantor akan kena evaluasi. Ini supaya PNS dididik. Pergub tinggal perbaikan, mudah-mudahan September jadi,” ujar Lasro kepada satuaharapan.com.
Selain PNS, upacara itu diikuti pula oleh Resimen Mahasiswa, kelompok organisasi massa, kelompok Taruna Siaga Bencana, kelompok pelajar, TNI AD, TNI AU, TNI AL, dan Polri.
Editor : Sotyati
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...