Polandia Tahan Seorang WNA Jadi Mata-mata Rusia
WARSAWA, SATUHARAPAN.COM-Jaksa penuntut di Polandia utara, hari Senin, mengatakan seorang warga negara asing yang diduga menjadi mata-mata Rusia akan tetap ditahan selama tiga bulan sampai penyelidikan selesai.
Jaksa di Gdansk yang bertanggung jawab atas urusan militer mengatakan, orang asing itu, yang identitasnya belum dirilis, mengaku telah memberikan informasi sensitif kepada intelijen Rusia.
Tersangka telah berada di Polandia yang merupakan anggota Uni Eropa sejak Januari dan telah mengumpulkan informasi tentang infrastruktur utama dan prosedur keamanan di utara negara itu, kata juru bicara Grazyna Wawryniuk.
Pengadilan mengabulkan permintaan penuntutan untuk menahan tersangka selama tiga bulan untuk membantu penyelidik. Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Ini adalah yang terbaru dari sejumlah penangkapan terhadap individu yang diduga menjadi mata-mata Rusia sejak invasi Moskow ke Ukraina pada 24 Februari 2022. Polandia tetap menjadi pendukung setia Kiev.
Awal bulan ini, pihak berwenang Polandia menahan sembilan orang yang dicurigai sebagai anggota jaringan spionase Rusia yang mempersiapkan tindakan sabotase. Sementara itu, seorang jurnalis Spanyol yang juga memiliki paspor Rusia telah ditahan selama lebih dari setahun atas tuduhan spionase. (AP)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...