Polda Bali Gagalkan Penyelundupan Penyu Hijau
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM-Kepolisian Daerah Bali, berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi berupa 30 ekor penyu hijau. Dalam upaya tersebut, dua terduga pelaku yang diamankan berinisial PT dan SR.
"Barang bukti 30 ekor penyu hijau dan satu unit Daihatsu Gran Max," kata Kepala Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Umar.
Terungkapnya penyelundupan penyu tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman satwa tersebut ke wilayah Bali.
Kemudian dilakukan penyelidikan dan pengembangan, sehingga para pelaku diringkus di Jalan Raya Ketewel, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali.
"Terhadap barang bukti yang ditemukan sudah dititipkan pada BKSDA Bali," kata Kepala Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali.
Editor : Sabar Subekti
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...