Polda Jambi Tertibkan 25 Gudang, Diduga Menimbun BBM
JAMBI, SATUHARAPAN.COM-Ditreskrimsus dan Satreskrim Jajaran Polda Jambi melakukan operasi penertiban 25 gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah hukum Polda Jambi pada hari Selasa (16/8).
Kapolda Jambi, Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto, menyebutkan Tim Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penindakan di berbagai gudang minyak yang tersebar di Kota Jambi maupun daerah lainnya.
"Hasil yang didapat tim dilapangan ditemukan gudang minyak illegal sebanyak 18 gudang di Kota Jambi, dua gudang di Kab. Muaro Jambi, satu gudang di Merangin, satu di Sarolangun, dan satu gudang di Bungo," jelas Kabid Humas saat di Konfirmasi, Rabu (17/8).
Disebutkan bahwa di setiap lokasi yang dilakukan pemeriksaan ditemukan berbagai bukti penampungan BBM ilegal seperti tedmon, tangki, dirigen, hingga mesin pompa.
"Sebagai tindakan dari operasi tersebut di berikan police line dan spanduk yang bertuliskan "Dalam Penyelidikan Kepolisian" yang dipasang di sekeliling gudang yang diduga merupakan gudang penimbunan BBM ilegal," terang Kabid Humas.
Polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pemilik gudang tersebut untuk dimintai pertanggungjawabannya.
"Ini menjadi atensi Kapolda Jambi dan bila ada warga masyarakat yang mengetahui atau menemukan gudang minyak illegal silakan laporkan ke layanan bantuan polisi via WA 0853 60 555 222," kata Kabid Humas.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...