Polda Jateng Ancam Copot Anggotanya Yang Terindikasi Perjudian
SEMARANG, SATUHARAPAN.COM-Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah akan mencopot anggotanya yang terindikasi terlibat dalam perjudian. Warga masyarakat juga diminta melapor ke polisi secara langsung atau melalui pesan WhatsApp dan media sosial jika mendapatkan informasi.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, menegaskan bahwa jika ada anggota Polda Jateng yang terindikasi terlibat dalam perjudian, maka akan langsung dicopot.
“Baik judi darat atau online, apapun bentuknya akan terus diperangi. Bahkan, Bapak Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, tidak segan untuk mencopot anggota Polda Jateng yang terindikasi terlibat dalam aktivitas tersebut,” tegas Kabidhumas Polda Jateng, hari Minggu (10/9/23).
Kabid Humas mengungkapkan bahwa pemberantasan judi merupakan amanat undang-undang dan menjadi salah satu atensi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Jateng juga telah memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat utama dan Kapolres.
“Sudah disampaikan Kapolda secara langsung, lewat WhatsApp maupun melalui daring. Kapolda akan mengevaluasi dan mencopot Kapolres atau pejabat yang main-main dengan judi,” katanya.
Pihaknya juga mengimbau kepada warga masyarakat tidak ragu dengan komitmen Polri termasuk Polda Jawa Tengah terkait masalah perjudian. Selain itu, masyarakat diminta melapor bila mengetahui kegiatan perjudian di wilayahnya. Pihaknya, akan menindaklanjuti setiap aduan dan laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian
“Akan segera dicek dan ditindaklanjuti sesuai aturan undang-undang. Kerja sama dan peran aktif masyarakat dalam pemberantasan perjudian sangat diharapkan. Identitas warga masyarakat yang melapor akan dilindungi,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...