Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 12:29 WIB | Jumat, 05 Mei 2023

Polda Jateng Larang Anggota Unggah Foto Bersama Peserta Pemilu

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes. Pol. Muhammad Iqbal Alqudusy. (Foto: dok. Antara)

SEMARANG, SATUHARAPAN.COM-Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Jengah melarang anggota kepolisian mengunggah foto bersama bakal calon peserta Pemilu 2024 di media sosial milik pribadi.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes. Pol. Muhammad Iqbal Alqudusy, mengingatkan anggota kepolisian tidak mengunggah foto bersama bakal calon peserta Pemilu 2024 di media sosial milik pribadi.

"Seluruh anggota Polri tidak mengunggah foto bersama tokoh politik atau bakal calon di media sosialnya," katanya memberikan keterangan hari Kamis (4/5/23).

Menurut Kombes. Pol. Iqbal Alqudusy, hal tersebut merupakan bagian dari upaya Polri menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024. Ia menjelaskan personel Polri diminta menggunakan media sosial sebagai sistem pendingin untuk menjaga situasi kondusif di Jawa Tengah.

Iqbal Alqudusy, seperti dikutip Antara, menegaskan netralitas Polri diatur dalam undang-undang maupun peraturan Kapolri. Ia menuturkan anggota Polri dilarang menjadi tim pemenangan, dilarang ikut kampanye hitam, dilarang menganjurkan untuk tidak menggunakan hak pilih, dan tidak ikut campur dalam politik praktis.

"Kehadiran Polri dalam berbagai kegiatan Pemilu 2024 hanya sebatas pengamanan," katanya. Personel Polri yang melanggar netralitas dalam Pemilu akan dijatuhi sanksi disiplin maupun kode etik profesi.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home