Polda Metro Jaya: 668 Orang Meninggal karena Kecelakaan Selama 2013
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Polda Metro Jaya mencatat sepanjang tahun 2013 sebanyak 668 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Angka kecelakaan tersebut menurun jika dibanding catatan tahun 2012.
"Dari catatan Ditlantas Polda Metro Jaya, sepanjang tahun ini tercatat 668 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas. Tapi, jumlah tersebut menurun hingga 27 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 912 orang," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno, Jumat (27/12).
Jumlah korban meninggal tahun ini berasal dari 6.360 kasus kecelakaan. Jumlah kecelakaan yang terjadi tahun ini juga menurun dibanding tahun sebelumnya.
"Menurun sebanyak 21 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 8.020 kecelakaan," kata Putut.
Putut mengatakan ada dua kejadian kecelakaan yang paling menonjol terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pertama, kecelakaan lalu lintas dengan tersangka AQJ yang terjadi di tol Jagorawi KM 8,400 pada (8/9) lalu dan tabrakan KRL dengan truk tangki BBM di perlintasan kereta api Jl Bintaro Permai Raya, Pesanggrahan pada Senin (9/12).
"Peristiwa di tol Jagorawi merenggut 7 korban jiwa dan 8 orang lainnya mengalami luka-luka, sedangkan kecelakaan KRL di Bintaro, tujuh orang meninggal dunia dan 78 lainnya mengalami luka bakar," kata Putut Eko Bayuseno.
Polri Ungkap 32.470 Kasus Narkoba
Kepolisian Negara Republik Indonesia mengungkap 32.470 kasus narkoba sepanjang 2013, yang berarti terjadi kenaikan sebanyak 5.909 kasus atau 22,25 persen dibandingkan 2012, kata Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman.
Saat penyampaian siaran pers akhir tahun 2013 di Jakarta, Jumat, Sutarman menyebutkan rincian kasus narkoba, di antaranya kasus narkoba jenis narkotika sebanyak 19.362 kasus sepanjang 2013, naik 9,38 persen atau 1.660 kasus dibandingkan 17.702 kasus pada 2012.
Sementara itu, kasus narkoba jenis psikotropika sebanyak 1.485 kasus, turun sebesar 7,48 persen atau 120 kasus dibandingkan 1.605 kasus pada 2012.
Dari kasus jenis bahan berbahaya, yakni tercatat sebanyak 11.623 kasus, naik 60,23 persen atau 4.369 kasus jika dibandingkan 7.254 kasus pada 2012.
Selain itu, sebanyak 40.057 tersangka narkoba diamankan sepanjang 2013.
"Jika dibandingkan tahun 2012, sebanyak 32.892 orang, maka mengalami kenaikan sebesar 7.165 orang atau 21,78 persen," ungkap Sutarman.
Kapolri menyebutkan dari seluruh tersangka, tersangka narkotika yang diamankan sebanyak 26.099 orang dan mengalami kenaikan sebesar 11,42 persen atau 2.674 orang jika dibandingkan 23.425 orang pada 2012.
Sementara itu, tersangka psikotropika selama 2013 berjumlah 1.723 orang, turun 10,63 persen atau 205 orang dibandingkan 1.928 orang pada 2012.
Jumlah tersangka berbahaya sepanjang 2013 terhitung 12.235 orang dan mengalami kenaikan 62,29 persen atau 2.390 orang jika dibandingkan 7.539 orang pada 2012.
"Olah karena itu, perlu upaya maksimal untuk mengingatkan masyarakat agar (Indonesia) tak menjadi pasar (narkoba)," ujarnya
(beritajakarta.com/Ant)
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...