Polda Metro Jaya Akan Hapus Tilang Konvensional, Diganti Elektronik
Tahun 2021 akan menambah 50 kamera.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polda Metro Jaya akan menambah jumlah kamera tilang elektronik atau ETLE sebanyak 50 unit, dan sedang menunggu persetujuan dari Pemerintah DKI Jakarta.
Penambahan itu berkaitan sengan rencana menghilangkan tilang konvensional di jalan secara bertahap. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, penghapusan tilang konvensional harus diikuti dengan penambahan kamera tilang elektronik atau ETLE secara memadai.
“Tilang di lapangan akan dihapus secara bertahap. Jumlah kamera ETLE di lapangan yang ideal makin banyak, kota-kota lain di negara luar sudah melakukan itu,” katanya.
Penambahan kamera ETLE itu salah satu persiapan mendukung program Calon Kapolri, Komjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, yang akan menghapus tilang jalanan dan menggantinya dengan ETLE.
“Tahun 2021 ini kami akan kembangkan tahap ketiga dengan penambahan sekitar 50 kamera baru,” katanya. Tilang elektronik akan mengurangi interaksi petugas dan masyarakat dalam proses penilangan. Ke depan, polisi lalu lintas hanya bertugas mengatur lalu lintas.
“Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan prilaku polri khususnya di sektor pelayanan,” kata Listyo Sigit dalam memeparkan rencana Polri pada fit and proer testdi Komisi III DPR RI.
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...