Polda Metro Jaya Buka Posko Pelayanan STNK Bencana Banjir
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka posko pelayanan surat tanda nomor kendaraan (STNK) bagi pemilik kendaraan yang terdampak banjir di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Kita menyikapi kondisi DKI Jakarta yang terkena musibah banjir yang mengakibatkan sejumlah kerusakan termasuk dokumen kendaraan, sehingga pelayanan akan lebih cepat," kata Kasie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazlurahman melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (4/1).
Arif mengatakan posko pelayanan STNK tersebut khusus bagi masyarakat yang mengalami kerusakan dokumen kendaraan akibat banjir dan dibuka di Samsat Polda Metro Jaya.
Arif mengimbau masyarakat yang akan mengurus penerbitan STNK melampirkan dokumen yang rusak STNK/BPKB, serta KTP asli dari pemilik kendaraan.
Sementara persyaratan untuk dokumen kendaraan yang hilang, Arif meminta masyarakat segera melaporkan ke polres atau polsek terdekat guna mendapatkan surat keterangan hilang.
Selanjutnya, masyarakat melampirkan surat kehilangan itu untuk mengurus penerbitan STNK hilang dan dilengkapi KTP pemilik kendaraan, fotocopy STNK yang hilang, dan BPKB asli. (Ant)
Lebanon Usir Pulang 70 Perwira dan Tentara ke Suriah
BEIRUT, SATUHARAPAN.COM-Lebanon mengusir sekitar 70 perwira dan tentara Suriah pada hari Sabtu (27/1...