Polda Metro Jaya Dalami Temuan 12 Senjata Api di Rumah Mentan, Syahrul Yasin Limpo
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah mendalami temuan 12 senjata api pada penggeledahan DI rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk Senpi (senjata api) yang ditemukan oleh KPK," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, hari Jumat (29/9/23). "Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," katanya.
Trunoyudo belum menjelaskan secara detail terkait temuan 12 Senpi tersebut, termasuk soal legalitasnya. Sebab, proses penggeledahan masih dilakukan.
KPK sebelumnya telah menemukan dan menyita 12 senjata api dalam penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo pada hari Kamis, (28/9) malam hingga Jumat (29/9) pagi. KPK pun dikabarkan telah menetapkan menteri dari NasDem itu sebagai tersangka.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah tentunya terkait dengan temuan dalam proses penggeledahan dimaksud (Senpi)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, hari Jumat, (29/9/23).
Tidak hanya Senpi, KPK juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya, yakni uang tunai puluhan miliar dalam bentuk rupiah hingga mata uang asing dalam proses penggeledahan rumah tersebut.
Menurut Polda Metro Jaya, jenis senjata api yang diamankan dari kediaman Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dari berbagai jenis, termasuk buatan Smith&Wesson (S&W), Walther, dan Tanfoglio seperti dikatakan Direktur Intelijen Keamanan Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hirbak Wahyu Setiawan dikutip Antara, hari Sabtu (30/9/23).
Menurut dia, hingga kini masih didalami terkait izin kepemilikan senjata api tersebut. “Sedang dikoordinasikan dengan Baintelkam untuk dicek izinnya," katanya.
Editor : Sabar Subekti
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...