Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 15:33 WIB | Senin, 17 Februari 2014

Polda Metro Jaya Gelar Razia Jalur Bus Transjakarta

Polda Metro Jaya Gelar Razia Jalur Bus Transjakarta
Salah kendaraan berplat nomor pemerintah terkena razia karena masuk ke jalur bus Transjakarta oleh petugas yang menggelar operasi razia di Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Senin (17/2). (Foto-foto : Dedy Istanto).
Polda Metro Jaya Gelar Razia Jalur Bus Transjakarta
Salah satu kendaraan roda dua saat terkena razia oleh petugas dari kepolisian saat menggelar operasi di jalur bus Transjakarta.
Polda Metro Jaya Gelar Razia Jalur Bus Transjakarta
Puluhan petugas dari Polda Metro Jaya saat menggelar operasi razia pelanggar jalur bus Transjakarta di Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya Gelar Razia Jalur Bus Transjakarta
Salah satu kendaraan roda dua yang terjaring razia oleh petugas saat menerobos jalur bus Transjakarta.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sejumlah kendaraan baik roda dua maupun empat terjaring operasi razia pelanggar jalur bus Transjakarta yang digelar oleh Polisi Daerah (Polda) Metro Jaya di Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan, Senin (17/2).

Sebanyak 16 kendaraan baik roda dua dan empat terpaksa kena tilang oleh puluhan petugas yang berjaga karena melanggar telah masuk ke jalur Transjakarta. Menurut salah satu petugas operasi razia pelanggar jalur bus Transjakarta akan rutin dilakukan guna menjaga sterilisasi jalur khusus bus Transjakarta.

Sanksi yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap penerobos jalur bus Transjakarta adalah denda untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 500.000 dan untuk kendaraan pribadi roda empat dikenakan denda sebesar satu juta rupiah.  Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya dalam menegakkan peraturan lalu lintas dengan tertib berkendaraan.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home