Polda Metro Jaya Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Curian ke Pemilik Sah

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polda Metro Jaya mengembalikan motor dan mobil hasil pencurian kepada pemilik yang sah. Warga berterima kasih karena gerak cepat polisi menangkap pelaku curanmor hingga akhirnya bisa bertemu kembali dengan kendaraannya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, secara simbolis menyerahkan kendaraan bermotor yang disita dari pelaku curanmor tersebut, kepada pemilik sah kendaraan. Seratusan kendaraan hasil kejahatan disita selama Operasi Pekat Jaya 2025.
"Kami dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengembalikan barang bukti yang berhasil disita oleh tim penyidik kepada para pemilik yang sah. Oleh karena itu dalam kesempatan yang baik ini kami serahkan secara simbolis kunci motornya kepada para pemilik," kata Dirreskrimum, hari Senin (24/3/2025).
Salah satu warga yang motornya berhasil kembali dengan bantuan polisi yakni Ibu Laela. Warga asal Bintaro ini sampai merasa terharu karena tidak menyangka motornya akan bisa kembali lagi setelah hilang dicuri.
"Kejadian saya tanggal 13 Februari, terus 14 Februari diusut. Tanggal 15 Februari jam 02:00 malam tertangkap, itu sangat cepat sekali, dibantu semua dari jajaran Polsek, Polres, semua membantu," kata Dirreskrimum.
"Saya terima kasih kepada semua yang telah membantu saya. Semuanya sangat baik, terima kasih bapak-bapak, semoga semakin maju dan semakin membantu rakyat," kata Laela yang langsung menerima kunci dan motor miliknya.
Selain Laela, ada juga Heri yang kehilangan motor pada 19 Maret 2025 malam. Heri mengetahui motornya hilang setelah selesai menjalankan ibadah tarawih di Masjid. "Yang kasih tahu (motor hilang) saudara, terus saya cek. Alhamdulillah motor ini ada GPS-nya dan saya langsung lapor ke Polsek Taruma Jaya," ungkap Heri.
Ia menyebut tidak lama setelah melaporkan, pada malam itu juga motornya diketemukan oleh polisi. Ia mengaku senang dan menilai kinerja yang dilakukan jajaran anggota kepolisian sangat cepat.
"Alhamdulillah dari Pak Kanit dan jajarannya langsung sat-set ke koordinatnya, langsung malam itu juga langsung 'ditubruk' di titiknya. Keren banget, saya ucapin terima kasih ke Pak Kapolsek, Pak Kanit dan Pak Kapolda, saya ucapkan terima kasih, gerakannya sat-set," kata Heri.
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyita 130 unit motor dan 17 unit mobil hasil kejahatan. Kendaraan tersebut disita dalam Operasi Pekat Jaya. Operasi Pekat Jaya ini digelar pada tanggal 7-21 Maret 2025. Total 382 kasus terungkap selama operasi ini, termasuk 93 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Editor : Sabar Subekti

Suriah Melantik Pemerintahan Transisi, Empat Bulan Setelah A...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Pemerintahan transisi baru Suriah dilantik pada hari Sabtu (29/3) hampir e...