Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Sabar Subekti 07:28 WIB | Senin, 22 Maret 2021

Polda Metro Jaya Resmikan 30 Kamera E-TLE Mobile

Secara nasional Polri akan memasang 244 kamera E-TLE di 12 Polda.
Polda Metro Jaya Resmikan 30 Kamera E-TLE Mobile
Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Fadil Imran. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)
Polda Metro Jaya Resmikan 30 Kamera E-TLE Mobile

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polda Metro Jaya meresmikan peluncuran kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) mobile. Perangkat ini akan dipasangkan pada badan (body cam), helm (helmet cam) dan dashboard kendaraan (dash cam).

Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Fadil Imran, menyebut kamera E-TLE ini nantinya bisa digunakan sebagai barang bukti tilang yang ditemukan polisi saat melakukan patroli.

“Hari ini saya meresmikan E-TLE mobile ada 30 E-TLE mobile yang akan kita operasikan. E-TLE mobile ini melengkapi E-TLE statis yang sudah ada,” katanya.

Menurut dia, setidaknya ada 30 unit kamera E-TLE mobile yang diluncurkan hari ini. Kamera ini memungkinkan pengawasan pelanggaran lalu lintas dilakukan saat berpatroli.

Dia berharap sistem penindakan menggunakan E-TLE ini diyakini akan mampu meminimalkan tindakan penyelewengan dari petugas saat melakukan penindakan kepada warga. “Dengan E-TLE, saya kira penegakan hukum akan semakin memiliki profesionalisme,” katanya.

“Tidak ada lagi persepsi yang saling menyalahkan, karena bukti mati melalui pelanggaran yang terekam oleh CCTV tidak terbantahkan, sehingga kesan terjadinya perilaku-perilaku transaksional dapat kita minimalisir,” katanya.

Dia menjelaskan, dalam E-TLE mobile ini ada beberapa fitur yang terpasang pada kendaraan petugas. Fitur-fitur tersebut mulai dari body cam, helmet cam, hingga dash cam. Kamera E-TLE mobile ini menjadi terobosan untuk menindak pelanggaran lalu lintas.

“Ini sebagai terobosan kreatif sehingga pelanggaran lalu lintas bisa kita cover meski tidak ada kamera E-TLE yang statis. Selain itu, ini akan menjadi alat untuk mengontrol perilaku anggota yang bertugas di lapangan,” katanya.

244 Kamera di 12 Polda

Sementara itu, Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Abrianto Pardede mengatakan, E-TLE) akan diluncurkan secara nasional pada pada 23 April 2021 dan bertujuan untuk memastikan penegakan hukum di bidang lalu lintas yang tegas dan transparan.

“Ini bisa membuat disiplin masyarakat lebih bagus dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Yang “bermain” kan robot, tanpa ada pertemuan dengan petugas, sehingga membuat lebih transparan dan terwujudnya transparansi,” kata Pardede.

Kamera E-TLE nasional ini disebutkan bisa mendeteksi nomor polisi kendaraan dari luar wilayah tersebut. “Ini spektakuler karena E-TLE ini diperbarui. Disebut nasional karena dapat dilakukan penindakan nopol di luar daerahnya. Contoh Yogya bisa menindak plat H. Sebelumnya masih regional. Adanya (kamera) ini menjadikan semua Polda bisa menindak ke nopol semua kendaraan. Artinya ini nggak cuma khusus Polda, jadi semua kendaraan di manapun bisa ditindak,” jelasnya.

Dikatakan bahwa kamera E-TLE juga dapat untuk menindak pelaku kejahatan. Kamera E-TLE diharapkan dapat mengubah budaya masyarakat dalam berlalu lintas. “E-TLE juga meningkatkan budaya tertib berlalu lintas. Karena kamera E-TLE tidak pilih kasih. Tidak mau bayar, tapi langsung blokir. E-TLE juga mendukung program pemerintah penerapan ganjil genap, dan new normal, tak boleh bertemu. Kita dukung kebijakan itu,” katanya.

Pada tahap satu ini, Korlantas Polri akan meluncurkan 244 kamera E-TLE di 12 Polda. Ada 244 kamera E-TLE itu tersebar di Polda Metro Jaya pada 98 titik, Polda Riau lima titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jambi delapan titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIYogyakarta empat  titik, Polda Lampung lima titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik, dan Polda Banten satu titik.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home