Polda Metro Jaya Ungkap Kejahatan Sepanjang Oktober
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sub Direktorat Resmob Ditrekrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus gabungan penipuan online, pemalsuan surat dan begal dengan mengamankan 12 orang tersangka.
“Ada beberapa kasus yang telah terungkap terkait dengan operasi yang digelar sepanjang bulan Oktober di antaranya soal penipuan melalui sistem online, pencurian, dan juga begal,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budy Hermanto dalam konferense pers di kantor Resmob Reskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan hari Minggu (13/11).
Budy Hermanto menyatakan proses penangkapan dilakukan di beberapa lokasi salah satunya di Sulawesi dan juga Jakarta. Untuk kejahatan online penangkapan di lakukan di Parepare, Sulawesi Selatan, dengan modus melakukan penipuan dengan melayani pemesanan tiket palsu secara online. Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya tiga unit handphone, dua kartu ATM, uang tunai sebesar Rp 5.700.000.
Selain kasus penipuan, Polda Metro Jaya juga berhasil mengamankan tersangka pencurian sepeda motor dengan cara mencongkel kunci kontak dengan kunci T. Modusnya para tersangka menyisir lokasi parkiran di Jakarta yang minim pengamanan. Barang bukti berhasil diamankan di antaranya, satu unit sepeda motor, dua unit handphone, dua kunci T dan satu unit kunci master.
Polda Metro Jaya telah mengamankan 12 tersangka yang kini mendekam di dalam penjara atas masing-masing kasus yang digelar sepanjang bulan Oktober tahun 2016 berdasarkan laporan dari masyarakat.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...