Polda: Pengawalan Pengambilan Uang Gratis
SEMARANG, SATUHARAPAN.COM - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menegaskan, tidak ada pungutan biaya apapun terhadap permintaan bantuan pengawalan bagi masyarakat, yang mengambil atau membawa uang dalam jumlah besar.
"Gratis, tidak dipungut biaya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Liliek Darmanto, di Semarang, Jumat (11/12).
Menurut dia, permintaan pengawalan tersebut sekaligus sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana.
"Untuk meminimalisasi ancaman tindak kejahatan, maka lebih baik minta pengawalan," katanya.
Permohonan pengawalan, kata dia, bisa disampaikan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian terpadu, mulai tingkat Polsek hingga Polda.
"Permohonan bisa disampaikan langsung ke Polsek," katanya.
Ia mengimbau masyarakat, untuk meminta bantuan pengawalan polisi menyusul banyaknya kasus tindak pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil.
Menurut dia, cukup banyak kasus pencurian dengan modus tersebut yang dialami nasabah bank.
Sebelumnya, kepolisian mengungkap sejumlah kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil.
Peristiwa tersebut, banyak menimpa nasabah bank yang tidak meminta pengawalan polisi usai mengambil uang.
Salah satu modus baru, yang dilakukan komplotan pencuri tersebut, yakni menggunakan pecahan busi.(Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Joe Biden Angkat Isu Sandera AS di Gaza Selama Pertemuan Den...
WASHIGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, mengangkat isu sandera Amerika ya...