Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 15:01 WIB | Minggu, 13 Maret 2022

Polda Sumsel Amankan 54 Senjata Api dari Operasi Senpi Musi

Kepala Kepolisian Daerah Sumsel, Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto. (Foto: dok. Humas Polda Sumsel)

PALEMBANG, SATUHARAPAN.COM-Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengamankan puluhan senjata api (senpi) baik laras pendek maupun panjang.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumsel, Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Drs. Supriadi, hari Sabtu (12/3). “Dari hasil laporan analisa dan evaluasi ke-XVII di akhir pelaksanaan kegiatan Pperasi Senpi Musi 2022 kita mengamankan puluhan senpi dan juga turut mengamankan pelakunya,” katany.

Terhitung sejak 14 Februari hingga 2 Maret 2022 Operasi Senjata Api  2022 secara total berhasil mengungkap 54 kasus dengan mengamankan 54 orang.

“Dari tangan pelaku inilah kita berhasil mengamankan senpi baik jenis pendek maupun panjang. Untuk jenis pendek yang kita amankan sebanyak 27 pucuk dan laras panjang ada 32 pucuk senjata,” jelas Kabid Humas.

Sedangkan untuk amunisinya sendiri ada sekitar 19 butir untuk laras pendek dan 83 laras panjang. Operasi senpi Musi 2022 Polres Jajaran ada tiga Polres yakni Polres Prabumulih, Polres Lubuk Linggau, dan Polres Pagaralam.

“Operasi yang kita lakukan ini bertujuan menertiban senpi tanpa izin atau ilegal, yang dimiliki masyarakat sehingga menekan angka kriminalitas seperti kejahatan dengan kekerasan dengan mengunakan senpi, penganiayaan,pembunuhan serta gangguan kamtibmas lainnya,” katanya.

Hal akan terus dilakukan untuk menekan angka kriminalitas yang ada di wilayah Sumatera Selatan. Beliau memastikan operasi ini akan rutin dilaksanakan dengan tujuan untuk menciptakan Harkamtibmas yang kondusif.

“Untuk itu kami mengimbau agar masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senpi ilegal, rakitan, segera menyerahkannya kepada aparat kepolisian terdekat bila tidak ingin berurusan dengan hukum,” jelas Kabid Humas.

Menurutnya, kejahatan yang terjadi dari kepemilikan senpi ilegal ini yakni kasus pembunuhan, perampokan. “Kita berupaya semaksimal mungkin dan mencegah terjadinya penyalahgunaan senpi oleh masyarakat sipil atau orang yang tidak memiliki dokumen yang sah oleh Pemerintah dalam hal menyimpan, memiliki, dan menggunakan senjata ilegal itu,” kata Kabid Humas.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home