Polda Sumut Blokir 107 Rekening Tersangka Judi Online
MEDAN, SATUHARAPAN.COM-Jajaran Polda Sumatera Utara memblokir 107 rekening yang terkait dengan praktik judi online.
Polda Sumut terus melakukan penyelidikan terkait praktik judi online yang digerebek di komplek perumahan elite Cemara Asri, Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Kita sudah memblokir 107 rekening yang digunakan terkait dengan pengungkapan kita di Cemara," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Panca mengatakan, langkah itu diambil untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap judi online itu.
Pihak kepolisian telah mengungkap 60 kasus perjudian di Sumut dengan 65 tersangka. Satu nama bos judi online kelas kakap yang saat ini sedang dalam incaran polisi berinisial AP.
"Kami sudah melakukan pemanggilan, saudara AP harus datang ke Polda untuk memberikan keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolda.
Kapolda Sumut menegaskan bahwa apabila AP tidak kooperatif maka pihaknya akan melakukan penjemputan paksa dan segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...