Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 12:34 WIB | Jumat, 01 Desember 2023

Polisi Aceh Selidiki Sindikat Penyelundupan Manusia Pengungsi Rohingya

Pengungsi etnis Rohingya mendarat dari kapal yang mereka gunakan di pantau Ulee Madon, Aceh pada 16 November. Ratusan pengungsi Rohingya menggunakan kapal mendarat di Aceh, namun banyak penduduk setempat menolaknya. (Foto: dok. AP/Rahmat Mirza)

BANDA ACEH, SATUHARAPAN.COM-Kepolisia Daerah (Polda) Aceh sedang mengusut dugaan adanya sindikasi penyeludupan manusia terkait maraknya imigran Rohingya yang masuk.

Kapolda Aceh, Irjen Pol. Achmad Kartiko, menyatakan ada dugaan keterkaitan sindikasi penyeludupan manusia dengan maraknya masuk imigran Rohingya ke Provinsi Aceh.

"Dari hasil penyelidikan kepolisian, ada dugaan sindikasi penyeludupan manusia terkait masuknya imigran Rohingya ke Aceh," kata Kartiko, hari Kamis (30/11).

Sindikasi penyeludupan manusia tersebut didapatkan dari penyelidikan kepolisian. Para imigran Rohingya tersebut membayar kapal dan awak kapal untuk masuk ke Indonesia. Kapal dan awak kapalnya dari Bangladesh.

Selain itu, dugaan penyelundupan juga terungkap dari sopir truk di Aceh Timur yang dibayar untuk membawa imigran Rohingya, serta orang-orang yang memfasilitasi kaburnya imigran Rohingya tersebut menggunakan bus di Kabupaten Pidie.

"Jadi, saya sudah perintahkan siapa saja yang terlibat sindikasi penyeludupan imigran Rohingya untuk ditindak secara hukum. Dan ini jelas tindak pidana penyeludupan manusia, bukan tindak pidana perdagangan orang," kata Kartiko.

Ia mengatakan pembuktian untuk tindak pidana perdagangan orang agak sedikit sulit. Unsur pembuktian tindak pidana perdagangan orang harus ada proses perekrutan, transportasi, dan eksploitasi.

"Untuk kasus imigran Rohingya, perekrutan dan transportasinya ada, tetapi eksploitasinya belum ada. Jadi untuk kasus ini, kepolisian menjerat orang-orang yang memfasilitasi kedatangan imigran Rohingya ke Aceh dengan pidana penyeludupan manusia," kata Kartiko.

Ia mengatakan imigran Rohingya yang dibawa ke Aceh tersebut semuanya berasal dari Cox Bazaar, kamp pengungsi di Bangladesh. Mereka juga sudah memiliki kartu UNHCR, lembaga dunia yang mengurusi pengungsi lintas negara.

Oleh karena itu, UNHCR dinilai juga harus bertanggung jawab terhadap imigran Rohingya yang dibawa ke Aceh.

"Sindikasi penyelundupan manusia ini yang dirugikan adalah Indonesia. Sebab, imigran Rohingya tersebut mereka masuk secara ilegal dan bukan melalui prosedur resmi," kata Kapolda.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home