Polisi: ACT Selewengkan Dana Donasi Boeing Sebesar Rp 107 Miliar
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan audit terhadap aliran dana Yayasan ACT terkait dugaan penyelewengan dana donasi. Sebanyak Rp 107,3 miliar dana dari Boeing yang diduga disalahgunakan oleh ACT.
"Dari hasil pendalaman penyidik Bareskrim Polri dan tim audit diketahui bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya diduga sebesar Rp 107,3 miliar," kata Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes. Pol. Dr. Nurul Azizah, Senin (8/8).
Dia menjelaskan bahwa bahwa dana sosial Boeing yang diperuntukkan untuk pembangkit sarana sosial hanya dikucurkan sebanyak Rp 30,8 miliar.
"Kemudian, didapati fakta juga bahwa ternyata dana sosial Boeing yang digunakan untuk kegiatan pembangunan sarana sosial sesuai proposal ahli waris, berdasarkan hasil audit diduga hanya sebesar Rp 30,8 miliar," katanya.
Berikut sebagian data dana yang yang disalurkan ACT menurut hasil audit:
- Dana pengadaan Armada Rice Truk Rp 2.023.757.000;
- Dana pengadaan Armada Program Big Food Bus Rp 2.853.347.500 ;
- Dana pembangan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp 8.795.964.700;
- Dana talangan kepada Koperasi Syariah 212 sebesar Rp 10.000.000.000;
- Dana talangan kepada CV CUN Rp 3.050.000.000;
- Dana talangan kepada PT MBGS Rp 7.850.000.000;
- Dana untuk operasional yayasan (gaji, tunjangan, sewa kantor dan pelunasan pembelian kantor);
- Dana untuk yayasan lain yang terafiliasi ACT.
Editor : Sabar Subekti
Kekerasan Sektarian di Suriah Tidak Sehebat Yang Dikhawatirk...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penggulingan Bashar al Assad telah memunculkan harapan sementara bahwa war...