Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 18:34 WIB | Kamis, 16 Juni 2022

Polisi Akan Cek Sekolah Yang Terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polri akan mengecek 30 sekolah yang diduga terafiliasi organisasi Khilafatul Muslimin (KM). Puluhan sekolah itu diduga dijadikan sarana untuk menyebarkan paham atau doktrin-doktrin yang bertentangan dengan Pancasila.

"Sebagai sarana untuk menyebar doktrin kekhilafahan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, Rabu (15/6).

Karo Penmas mengatakan belum mengetahui di mana saja lokasi 30 sekolah tersebut. Ia menyebut belum mendapatkan informasi dari Polda Metro Jaya.

"Kita sudah dengar itu ada 30 sekolah, nanti kita tanyakan atau bisa dicek beberapa sekolah yang dikatakan di bawah KM," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa salah satu tersangka yang ditangkap dari kelompok Khilafatul Muslimin menjabat sebagai 'Menteri Pendidikan' kelompok itu. Dia berinisial AS (74 tahun), dan diduga telah menyebarkan ajaran khilafah di puluhan sekolah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan berdasarkan data yang dihimpun setidaknya ada 30 sekolah yang terafiliasi dengan ajaran Khilafatul Muslimin yang dilakukan oleh tersangka AS.

"Hampir 30 sekolah yang sudah terafiliasi dengan ajaran khilafah, dilakukan oleh penanggung jawabnya, tersangka AS yang kita tangkap dini hari tadi di kota Mojokerto," kata Zulpan, hari Senin (13/6).

Polisi belum bisa menjelaskan secara rinci puluhan sekolah terafiliasi dengan ajaran Khilafatul Muslimin. Dia juga tidak menyampaikan soal doktrin yang dilakukan tersangka AS.

"(Daftar sekolah) nanti disampaikan, belum bisa sekarang. Tapi ini sebagai awalan, artinya dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan. Artinya, ini merupakan dasar penyidik juga melakukan penangkapan terhadap tersangka," katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home