Polisi akan Jemput Rizieq Shihab Usai Gelar Perkara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Polda Metro Jaya akan menentukan langkah dan cara untuk menjemput pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, usai gelar perkara dugaan penyebaran pencakapan dan foto berkonten pornografi Firza Husein.
"Kami ihat nanti dari gelar perkara karena penyidik telah memiliki rencana tindak lanjut sendiri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta Selasa (16/5).
Dia mengatakan Divisi Hubungan Internasional Polri telah mengetahui posisi Rizieq saat ini berada di Jeddah Arab Saudi. Penyidik Polda Metro Jaya juga akan mempelajari undang-undang kepolisian di Arab Saudi terkait upaya membawa Rizieq ke Indonesia.
"Nanti kami koordinasi melalui Interpol maupun imigrasi," tutur Yuwono.
Penyidik Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan dua kali terhadap Rizieq namum pentolan FPI itu tidak kembali ke Indonesia usai umroh ke Mekkah.
Setelah umroh, Riziez sempat berkunjungan ke Malaysia namun kembali ke Jeddah guna menghindari dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima Laporan Polisi Nomor: LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Habib Rizieq dan Firza Husein.
Laporan itu awalnya dari beredar "screen shot" percakapan bermuatan pornografi diduga antara pria berinisial Habib Rizieq dan seorang wanita mengatasnamakan Firza pada Minggu (29/1). (antaranews.com)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Penyakit Pneumonia Terus Menjadi Ancaman bagi Anak-anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan, pneumonia ser...