Polisi: Arus Balik Diperkirakan Tanggal 6,7,8 Mei
Polisi sarankan warga untuk kenyamanan perjalanan berangkat lebih awal atau setelah tanggal 9 Mei.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprediksi puncak arus balik lebaran tahun 2022 akan terjadi pada tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022. Pada puncak arus balik diprediksi volume lalu lintas akan tinggi.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi, mengimbau warga masyarakat untuk pulang ke ibu kota untuk ber4angtkat lebih awal. Firman mengimbau masyarakat untuk cerdas memilih tanggal pulang ke Jakarta dan tidak bergantung pada tanggal tersebut.
"Tanggal 6, 7 dan 8 itu juga nanti akan terjadi puncak arus balik yang cukup tinggi," kata Irjen Firman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/5).
Warga masyarakat diyakini akan terpecah konsentrasi pulang ke Jakarta dan tidak berbarengan pulang pada tanggal 6, 7 dan 8 Mei. Kakorlantas berharap dengan pulang lebih awal atau setelah tanggal yang dimaksud, maka lalu lintas akan lebih nyaman.
"Masyarakat bisa mempertimbangkan setelah melakukan silaturahim dengan keluarga, memanfaatkan waktu untuk pulang lebih awal. Kalau memang waktu cutinya cukup, bisa pulang setelah tanggal 9. Sekali lagi untuk kenyamanan kita semua," katanya.
Meski begitu, Firman memastikan kesiapan untuk menghadapi arus balik Lebaran 2022. Firman juga meminta warga masyarakat untuk mengikuti kebijakan rekayasa lalu lintas dari Polri agar perjalanan arus balik aman dan lancar. "Percayalah, apa yang kami kerjakan ini untuk membantu semua pihak," pungkasnya.
Editor : Sabar Subekti
Berjaya di Kota Jakarta Pusat, Paduan Suara SDK 1 PENABUR Be...
Jakarta, Satuharapan.com, Gedung Pusat Pelatihan Seni Budaya Muhammad Mashabi Jakarta Pusat menjadi ...