Polisi Benarkan Wiranto Diserang, Masyarakat Diminta Waspada
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa terjadi insiden penusukan seorang pria terhadap Menkopolhukam Wiranto di Alun-alun Menes, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten.
"Ya benar," kata Brigjen Dedi saat dihubungi seperti dilansir dari Antara, Kamis (10/10).
Meski pelaku menyasar Wiranto, tapi Wiranto dilindungi oleh ajudannya. Akibat peristiwa ini Wiranto mengalami luka.
Insiden terjadi saat Wiranto bersama rombongan hendak meninggalkan Lapangan Alun-alun Menes.
Menkopolhukan Wiranto kemudian dibawa ke IGD RSUD Berkah Pandeglang, bersama Kapolsek dan salah satu ajudannya, di Pandeglang.
Suasana di RUD Berkah Pandeglang ramai dikunjungi warga yang ingin menyaksikan keadaan saat ini. Selain itu puluhan aparat kepolisian juga berjaga-jaga di sekitar RSUD Pandeglang.
Sebelumnya beredar video di media sosial mengenai kejadian penusukan Menkopolhukam Wiranto oleh seseorang yang tidak dikenal. Informasi yang diperoleh, saat kejadian tersebut Wiranto baru turun dari mobil dan hendak naik helikopter. Tiba-tiba ada seseorang yang menyerang dengan menggunakan pisau.
Memalukan bagi Banten
Ketua DPRD Banten Andra Soni mengaku prihatin dengan kejadian adanya penyerangan pejabat negara yakni Menko Polhulam Wiranto saat melakukan kunjungan ke Pandeglang, Kamis.
"Kami turut prihatin ada kejadian penyerangan pejabat negara. Ini sungguh memalukan bagi Banten," kata Andra Soni usai menghadiri rapat paripurna DPRD Banten di Serang, Kamis.
Atas kejadian tersebut, kata dia, semua pihak agar waspada dan berhati-hati agar tidak terulang kembali kejadian yang memalukan bagi masyarakat Banten.
Menurutnya, usai paripurna tersebut ia bersama Gubernur Banten Wahidin Halim sempat berdiskusi untuk menyikapi kejadian tersebut dengan berkoordinasi bersama pihak terkait.
"Tadi pak gubernur usai paripurna langsung ke RSUD Pandeglang," kata Andra Soni.
Waspada
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengecam keras penusukan terhadap Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto saat menghadiri acara di Pandeglang, Banten, Kamis.
"Kecaman ini bukan karena penusukan ditujukan kepada Pak Wiranto yang kebetulan seorang pejabat publik. Tindakan membahayakan nyawa orang lain tidak dapat dibenarkan sesuai aturan hukum dan nilai-nilai Pancasila," kata Bamsoet di Jakarta, Kamis.
Dia menilai atas alasan apa pun, tindakan anarkis dan membahayakan nyawa manusia tersebut tidak dibenarkan hukum. Siapa pun pelakunya harus diproses secara hukum agar kejadian serupa tak menimpa siapa pun di kemudian hari.
Bamsoet mengatakan, kejadian yang menimpa Wiranto itu menjadi peringatan dini bagi kepolisian yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dia juga berharap masyarakat tidak terprovokasi atas kejadian penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto dan ia percaya kepolisian bisa segera menyelesaikan masalah ini sesuai ketentuan yang berlaku.
"Walaupun kejadian tersebut berdekatan dengan waktu pelantikan Presiden-Wakil Presiden 2019-2024, namun tidak perlu didramatisir secara berlebihan," ujarnya.
Menurut dia, pihak kepolisian harus segera mengusut tuntas motif pelaku penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto agar di masyarakat tidak berkembang berbagai teori konspirasi yang terkadang justru menimbulkan berbagai prasangka, kekhawatiran dan ketakutan.
Dia juga memastikan, kondisi Indonesia secara umum masih sangat baik, aman, damai dan terkendali. Oleh karena itu, masyarakat, pelaku usaha, maupun investor tidak perlu khawatir.
"Selain ada Polri, kita juga punya TNI yang selalu siap sedia menjaga kedamaian Indonesia. Sinergi Polri dan TNI yang sudah berjalan dengan baik harus terus ditingkatkan," katanya.
Bamsoet juga meminta masyarakat tetap waspada terhadap berbagai upaya yang berusaha memecah belah NKRI.
Informasi yang diperoleh dua orang diduga pelaku penusukan tersebut atas nama . Fitri Andriana Binti Sunarto, tempat tanggal lahir Brebes 05 mei 1998, Agama Islam alamat Desa Sitanggai Kecamatan Karangan Kabupaten Brebes. Orang tersebut tinggal atau mengontrak rumah di Kampung Sawah Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang.
Kemudian pelaku yang ke dua atas nama Syahril Alamsyah tempat tanggal lahir Medan, 24 Agustus 1988, beralamat di Jl. Syahrial VI No 10 4 LK, Desa Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara. Kedua tersangka saat ini diamankan di Mako Polsek Menes, Polres Pandeglang, Polda Banten. (ANTARA)
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...