Polisi Beri Dispensasi SIM Kadaluwarsa pada Masa PPKM
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kepolisian siap memberikan dispensasi bagi pemegang SIM (surat izin mengemudi) yang masa berlakunya habis. Dispensasi itu membuat pemohon SIM yang telah kedaluwarsa tidak perlu lagi proses memguat SIM baru. Tetapi, cukup melakukan mekanisme perpanjangan masa berlaku SIM.
Pada umumnya, SIM habis dan telat, meskipun satu hari, maka pemilik SIM harus melakukan prosedur pembuatan SIM baru.
Adapun prosedur pembuatan SIM baru di antaranya, harus mengikuti ujian teori serta praktik. Sedangkan, perpanjangan SIM tak perlu ujian teori dan praktik lagi.
Namun, kepolisian memberikan dispensasi selama PPKM. Ditlantas Polda Metro Jaya masih memberikan dispensasi perpanjangan SIM bagi pemohon SIM yang masa berlakunya habis.
Jadi, SIM yang telat diperpanjang masih bisa diurus tanpa harus membuat baru. Syaratnya yaitu SIM tersebut habis di tanggal pemberlakuan PPKM di wilayah Jakarta.
Di bawah ini ketentuan dispensasi telat perpanjang SIM, tidak perlu membuat baru. Informasi yang dilansir dari akun instagram resmi TMC Polda Metro Jaya menyebutkan:
Pertama, bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 3 Juli sampai dengan 23 Agustus 2021 dapat diperpanjang pada tanggal 24 hingga 31 Agustus 2021 dengan mekanisme perpanjangan.
Kedua, pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu itu akan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.
Aturan di atas berlaku pada Saptas jajaran Polda Metro Jaya. Jadi, SIM yang habis tanggal 3 Juli sampai 23 Agustus tak perlu bikin baru lagi.
SIM tersebut masih bisa diperpanjang di tanggal 24-31 Agustus. Di luar tanggal tersebut maka pemohon harus melakukan mekanisme penerbitan SIM baru.
Sementara, biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian.
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...