Polisi Bongkar Deposit Box Indra Kenz, Temukan Dua Serifikat Tanah dan Flash Disk
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Bareskrim Polri membongkar deposit box milik tersangka kasus investasi bodong platform Binomo, Indra Kenz. Polisi menemukan dua sertifikat tanah dari deposit box Indra Kenz.
"Tanggal 27 Mei atas kuasa dari saudara IK yang memberikan kuasa kepada penyidik, maka pada hari Jumat tanggal 27 Mei yang lalu penyidik telah melakukan atau membongkar, membongkar kotak atau deposit box milik IK di Bank BCA," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (30/5).
Ramadhan mengatakan, proses pembongkaran disaksikan oleh pegawai bank. Hasilnya, penyidik menemukan ada dua sertifikat tanah atas nama Indra Kenz dan adiknya, Nathania Kesuma, serta sebuah flash disk.
"Pelaksanaan pembongkaran ini dilakukan dan disaksikan oleh pegawai BCA, setelah dilakukan pembongkaran maka ada dua yang diamankan. Yang pertama ada sertifikat, sertifikat atas nama IK sendiri dan sertifikat kedua atas nama NK, kemudian juga ada flash disk," katanya.
Disebutkan, dua sertifikat tanah dan flash disk tersebut telah disita polisi. Barang bukti itu akan digabung dan disatukan dengan barang bukti lain di kasus Binomo.
Ramadhan mengaku belum mengetahui soal upaya penyembunyian deposit box tersebut. Dia menyebut Indra Kenz baru memberi tahu penyidik keberadaan deposit box itu dan beralasan kuncinya tidak ditemukan.
Editor : Sabar Subekti
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...