Polisi Bongkar Empat Jaringan Pembuat Uang Palsu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Bareskrim Polri menangkap empat jaringan pengedar dan pembuat uang palsu yang beraksi sejak Agustus hingga September 2021.
Wadir Tipideksus, Kombes Whisnu Hermawan, mengatakan ihaknya mengamankan jaringan uang palsu Jakarta-Bogor, jaringan wilayah Tangerang, kemudian jaringan wilayah Sukoharjo Jawa Tengah, dan juga jaringan Demak, Jawa Tengah.
Jaringan ini juga membuat mata uang asing, khususnya dollar Amerika Serikat, selain mata uang rupiah.
Wishnu mengatakan sebanyak 20 tersangka dari empat jaringan tersebut berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
Polisi membongkar jaringan terkait pembuat atau pengganda uang dan juga menangkap di mana uang palsu itu dibuat,” kata Wishnu di Bareksrim Polri, Jakarta, Kamis (23/9).
Jaringan pertama, kata Wishnu, merupakan oknum yang membuat uang palsu US Dollar. Uang palsu tersebut dibuat untuk orang asing dengan barang bukti kurang lebih 48 lak.
“Dari hasil pengembangan telah ditangkap pelaku di daerah Jakarta, Bogor, dan Tangerang. Namun kami masih mendalami terkait pembuatannya,” katanya.
Polisi juga menangkap jaringan pembuat uang palsu di Sukoharjo dan Demak. “Kurang lebih banyaknya uang palsu sekitar 110.138 lak. Ini tidak ada harganya, kami tidak akan menyebutkan dengan nilai total berapa miliar, tidak ada,” tegasnya.
Wishnu menyebut pihaknya berhasil menangkap pelaku berinisial MA dan H alias B disaat mereka menawarkan uang palsu tersebut.
“Kita berhasil menyita beberapa barang bukti selain uang palsu tersebut, juga beberapa printer, komputer, kemudian beberapa barang bukti lain dan mobil,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...