Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 06:45 WIB | Jumat, 24 Desember 2021

Polisi Bongkar Rencana Sabu Diedarkan pada Perayaan Tahun Baru

Disebutkan sabu tersebut berasal dari Iran. dan sebelumnya, polisi menggerebeg kampung Bahari, Jakarta Utara.
Barang bukti sabu seberat 147 kilogram yang disita polisi. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Total barang bukti yang diamankan dari kasus ini sebanyak 147,143 kilogram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, sabu tersebut berasal dari Iran, dan rencananya akan diedarkan saat perayaan malam tahun baru.

“Barang buktinya adalah sabu seberat 147,143 kilogram. Barang bukti sabu ini rencananya apabila tidak diungkap akan diedarkan untuk tahun baru ke daerah Jakarta, Tangerang dan Jawa Tengah,” kata Zulpan di Jakarta, Kamis (23/12).

Zulpan menyebut kelima tersangka masing-masing berinisial W (60 tahun), FS (27 tahun), HD (36 tahun), IA (32 tahun), dan AK (34 tahun). Kelima pria ini ditangkap di dua lokasi berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan di Ruko Mega Grosir Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 17 Desember 2021. Kedua, di Hotel C’One, Pulogadung, Jakarta Timur, pada 18 Desember 2021.

“Modus operandi yang digunakan adalah ini barang bukti sabu disembunyikan di sebuah ruko. Sehingga nanti dari ruko itu didistribusikan ke tiga daerah, yaitu Jakarta, Tangerang, dan Jawa Tengah,” katanya.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam dengan hukuman pidana mati atau seumur hidup dan atau kurungan paling lama 20 tahun penjara.

“Selain sabu, barang bukti yang diamankan adalah satu unit mobil toyota kijang warna biru dan lima buah HP,” katanya.

Penggerebegan Kampung Bahari

Sebelumnya, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari di Jakarta Utara, pada Rabu (22/12) dan 27 orang diamankan terkait penyalahgunaan narkoba.

Zulpan mengatakan, sebanyak 700 personel gabungan dikerahkan ke Kampung Bahari, Jakarta Utara yang diduga dijadikan sebagai sarang peredaran narkoba. Penggerebekan dipimpin langsung oleh  Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.

Zulpan menerangkan, 27 orang diamankan itu terdiri dari 23 laki-laki dan empat perempuan. Selain mengamankan para pelaku, turut disita sejumlah barang bukti seperti 31 paket ganja, 12 paket sabu, dan beberapa senjata tajam. “Saat ini, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home