Polisi Cikarang Larang Konvoi pada Malam Tahun Baru
BEKASI, SATUHARAPAN.COM-Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat, akan membatasi mobilitas masyarakat selama momen libur Natal dan tahun baru (Nataru). Pembatasan tersebut dimaksudkan untuk mencegah penyebaran COVID-19 .
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Satirin, mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Unit Binmas dan unsur masyarakat lainnya. Termasuk, hingga tingkat RT untuk melakukan sosialisasi pembatasan mobilitas masyarakat.
Kami akan tegas menginstruksikan kepada jajaran hingga aparat desa, RT RW, dan mengajak tokoh masyarakat, untuk mengimbau warga agar berdiam diri di rumah selama momen Nataru. Sebab, apabila kegiatan masyarakat tak dibatasi dikhawatirkan akan kembali terjadi lonjakan jumlah kasus COVID-19,” kata Satirin dalam keterangannya, Senin (13/12).
Polisi, katanya, tidak akan memberi izin konvoi pada malam tahun baru. “Termasuk kegiatan konvoi, kami tidak akan memberi izin,” katanya.
Satirin menambahkan, pembatasan mobilitas itu diharapkan dapat menekan angka terpaparnya warga dari virus COVID-19. Menurut dia, pembatasan tetap dilakukan meski capaian vaksinasi COVID-19 di wilayahnya sudah mencapai 75 persen.
“Meskipun warga di Cikarang Selatan lebih dari 75 % sudah mendapatkan vaksinasi, kita tetap harus waspada agar tidak ada lagi lonjakan postif COVID-19 di wilayah kami pada saat malam tahun baru,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
60.000 Warga Rohingya Lari ke Bangladesh karena Konflik Myan...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM - Sebanyak 60.000 warga Rohingya menyelamatkan diri ke Bangladesh dalam dua b...