Polisi Dakwa Mantan PM Pakistan, Imran Khan, termasuk dalam Kasus Terorisme
ISLAMABAD, SATUHARAPAN.COM-Polisi di Islamabad, ibu kota Pakistan, mengajukan dakwaan terorisme pada hari Minggu (19/3) terhadap mantan Perdana Menteri Imran Khan, 17 pembantunya dan sejumlah pendukungnya.
Polisi menuduh mereka melakukan terorisme dan beberapa pelanggaran lain setelah pengikut perdana menteri yang digulingkan itu bentrok dengan pasukan keamanan di Islamabad pada hari sebelumnya.
Selama berjam-jam pada hari Sabtu, para pengikut Khan bentrok dengan polisi di luar pengadilan tempat mantan perdana menteri itu akan hadir dalam kasus korupsi. Polisi anti huru hara menggunakan pentungan dan menembakkan gas air mata sementara pendukung Khan melemparkan bom api dan melemparkan batu ke arah petugas.
Lebih dari 50 petugas terluka dan pos pemeriksaan polisi, beberapa mobil dan sepeda motor dibakar. Polisi mengatakan 59 pendukung Khan ditangkap selama kekerasan itu.
Khan tidak pernah benar-benar muncul di dalam pengadilan untuk menghadapi tuduhan bahwa dia telah menjual hadiah negara yang diterima saat menjabat dan menyembunyikan aset.
Selain Khan, kasus yang diajukan pada hari Minggu juga menuduh mantan dan anggota parlemen saat ini, mantan menteri, mantan ketua Majelis Nasional, dan sejumlah pendukung Khan. Tuduhan tersebut meliputi terorisme, menghalangi petugas polisi dalam menjalankan tugasnya, penyerangan terhadap polisi, melukai petugas dan mengancam nyawa mereka.
Perkembangan terbaru melibatkan peningkatan kekerasan di sekitar Khan yang berusia 70 tahun, yang digulingkan dalam mosi tidak percaya di Parlemen April lalu. Sejak itu, mantan bintang kriket yang berubah menjadi politisi itu mengklaim - tanpa memberikan bukti - bahwa pemecatannya ilegal dan merupakan konspirasi oleh pemerintah penggantinya, Shahbaz Sharif, dan Washington. Baik Sharif maupun AS telah membantah tuduhan tersebut.
Juga pada hari Sabtu, kekerasan meletus lagi di luar rumah Khan di kota Lahore, di mana petugas dan pendukung Khan bentrok selama dua hari berturut-turut dalam kebuntuan awal pekan lalu, setelah polisi tiba di lingkungan kelas atas untuk menangkap Khan.
Di tengah tembakan gas air mata dan bentrokan, polisi menyerbu kediaman Khan, dan kemudian mengatakan mereka menangkap 61 tersangka dan menyita bom bensin, senjata, dan amunisi. Khan tidak ada di rumah, melakukan perjalanan ke Islamabad untuk menghadiri sidang. Setelah dia tidak hadir di pengadilan, hakim menunda sidang itu hingga 30 Maret. (AP)
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...