Polisi: Dito Mahendra Tutup Mulut Soal Asal-usul Senjata Api
Polisi: Senjata yang ditemuka di rumah Syahrul Yasin Limpo legal.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Bareskrim Polri masih memeriksa tersangka kasus kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal Dito Mahendra. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan Dito masih bungkam soal asal-usul sembilan senpi ilegal yang ditemukan di rumahnya.
“Kalau dari pengakuan senjata, sampai sekarang saudara DM masih tutup mulut, tidak mau memberikan keterangan,” kata Djuhandani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/10).
Djuhandari menuturkan hal itu tidak menjadi hambatan dalam mengungkap perkara. Dia menegaskan tak akan diam dan tetap menelusuri sumber Senpi ilegal itu.
“Tapi itu tidak masalah bagi kita karena kita mempunyai ruang untuk melaksanakan pengembangan lebih lanjut. Kita mempunyai data-data yang bisa kita gunakan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kalau dari pengakuan, ini juga menjadi hal yang bukan krusial,” katanya.
“Dia tidak mengaku, namun ada alat bukti-bukti yang bisa kita gunakan untuk menjerat, ini tidak masalah. Nanti kita akan tetap mengembangkan permasalahan ini,” kata Djuhandhani.
Kasus Senpi ilegal yang melibatkan Dito, masih terus diusut. Penyidik telah mengirim berkas perkara kasus tersebut ke Kejaksaan. Namun, jaksa peneliti menyatakan berkas belum lengkap dan dikembalikan ke penyidik atau P-19.
Kini penyidik masih memperbaiki berkas perkara tersebut sesuai dengan petunjuk yang diberikan jaksa. “Ada tambahan beberapa permintaan pemeriksaan terkait beberapa orang saksi terkait asal-usul senjata,” katanya.
“Saat ini sedang berjalan proses penyelidikannya. Jadi perkara tidak hilang begitu saja, tidak. Karena tersangka kita tahan, kita tetap mempertanggungjawabkan secara hukum apa-apa yang telah kita laksanakan,” katanya.
Sebelumnya, Dito Mahendra ditangkap polisi di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali, pada Kamis (7/9) lalu. Dito Mahendra ditangkap seorang diri dan tanpa perlawanan. Kemudian, Dito dibawa dan diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Jumat (8/9). Saat digiring ke Bareskrim, Dito sempat mengatakan akan membuka semua fakta yang terjadi.
Senjata Api di Rumah Mantan Mentan
Tentang temuan senjata api di rumah dianas Menteri Pertanian (ketika itu), Syahrul Yasin Limpo, di Jakarta Polri mengatakan 12 senjata api itu berizin dan legal. Polisi menyebut senjata itu dipergunakan untuk olah raga menembak.
Djuhandani memastikan tujuan kepemilikan senpi itu bukan untuk perlindungan diri. Hal itu diketahui dari dokumen perizinan yang telah didapatkan penyidik.
“Semua senjata yang terdaftar di Baintel adalah senjata-senjata yang resmi, kemudian ada senjata yang (untuk) olah raga, atau senjata-senjata olah raga. Iya (buat hobi). Bukan untuk perlindungan diri,” kata Djuhandani, hari Senin (30/10).
Berdasarkan penyelidikan, seluruh senpi itu terdaftar atas nama SYL. Beberapa di antaranya didapat dari hasil hibah. “Semua terdaftar atas nama SYL, walaupun ada beberapa yang merupakan senjata itu adalah hibah. Dan buktinya hibahnya ada. Sementara itu yang kita dapatkan,” katanya.
Lebih lanjut, Djuhandhani mengatakan pihaknya belum dapat menindaklanjuti perihal Senpi itu. Sebab, kewenangan atas 12 sepi yang ditemukan ditangani KPK. “Kecuali kalau itu nanti ada penyerahan, sehingga kita bisa secara fisik bisa mengecek, secara fisik ataupun bisa kita cek lebih lanjut. Namun kalau sekarang kan by data yang kita miliki, dan kita upayanya adalah penyelidikan,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
Penyakit Pneumonia Terus Menjadi Ancaman bagi Anak-anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan, pneumonia ser...