Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 12:02 WIB | Sabtu, 03 September 2022

Polisi Gagalkan Peredaran 44 Kg Sabu Jaringan Myanmar, Malaysia, Jakarta

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes. Pol. Pasma Royce, dan barang bukti sabu yang disita dari pelaku. (Foto: Humas Polres Jakarta Barat)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional Myanmar - Malaysia - Pekanbaru – Jakarta. Polisi mengamankan sebanyak 44 paket besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 44.074 gram (44 kilogram) yang dikemas menggunakan bungkusan teh cina.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes. Pol. Pasma Royce, hari Jumat (2/9) mengatakan, polisi mengamankan satu orang pelaku yang bertindak sebagai kurir narkoba.

Pengungkapan berawal dari penyelidikan yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal selama dua pekan di daerah Pekanbaru, Riau. Tim menangkap satu orang pelaku berinisial AM (29 tahun) yang bertindak sebagai kurir narkoba.

"Kami amankan pelaku saat hendak menurunkan narkoba jenis sabu dari sebuah mobil jenis Daihatsu Xenia," jelas Kapolres.

Dari keterangan pelaku didapat informasi bahwa barang haram narkoba tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Tersangka berprofesi sebagai perantara (kurir) narkotika jenis sabu dijanjikan upah sekitar Rp. 10 juta (sepuluh juta rupiah) per transaksi yang berhasil dilakukan. Berdasar pengakuan tersangka sudah lebih dari lima kali menjadi kurir peredaran narkotika jenis sabu," kata Pasma Royce.

Tersangka diancam pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home