Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 09:57 WIB | Selasa, 19 Oktober 2021

Polisi Gerebeg Kantor Pinjol di Kelapa Gading

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Yusri Yunus. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polda Metro Jaya kembali menggerebek satu kantor pinjaman online di wilayah Jakarta Utara, pada hari Senin (18/10) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Yusri Yunus, membenarkan penggrebekan di kantor pinjol tersebut. “ Lokasinya di sebuah ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara,” jelasnya.

Namun diatidak secara rinci menjelaskan penggerebekan tersebut karena proses penggerebekan oleh tim masih berlangsung.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menggerebek sebuah kantor pinjaman online di Ruko Bukit Gading Indah, Blok H Nomor 26-27, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kantor pinjol yang bernama PT ANT Information Consulting tersebut digrebek pada Senin (18/10) malam. Dalam penggerebekan tersebut diamankan empat orang karyawan. Keempat orang tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Ada empat orang diamankan. Mereka bertugas sebagai supervisor telemarketing, kemudian satu lagi supervisor debt collector, satu orang dari bagian umum serta satunya lagi di bagian collecting,” katanya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menggerebek kantor kolektor pinjol di kawasan Tangerang, tepatnya di ruko Green Lake City pada 14 Oktober 2021 lalu. Ada 32 orang karyawan yang diamankan.

Dari 32 karyawan, tiga di antara mereka yang ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 kemudian Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE.

Penggerebegan itu menyasar ke PT ITN yang merupakan perusahaan kolektor dari 13 aplikasi pinjaman online, di mana tiga aplikasi legal dan 10 lainnya ilegal.

Berdasarkan penggerebekan di PT ITN tersebut, sebanyak 32 karyawan diamankan untuk pemeriksaan lanjutan. Hasilnya tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk menindak tegas para pelaku penyedia pinjaman online yang kerap meresahkan masyarakat.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home