Polisi Grebeg Judi Online di Jakarta Utara, 78 Orang Ditangkap
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek kantor operator judi daring (online) di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Penggerebekan dilakukan pada Jumat, (12/8).
"Pengungkapan kasus judi online pada 12 Agustus 2022 pukul 02:00 WIB di Rukan Exclusive Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Auliansyah Lubis.
Dikatakan, pihaknya turut mengamankan sebanyak 78 orang dalam penggrebekan tersebut. Namun demikian, ia belum membeberkan identitas dan peran dari puluhan orang yang diamankan tersebut.
Lebih lanjut, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya mengatakan, ke-78 orang yang telah diamankan saat ini masih diperiksa secara intensif. Pemeriksaan dilakukan untuk menentukan keterlibatan mereka dalam kasus ini dan Polisi juga sudah menyiapkan pasal persangkaan dalam kasus ini.
"Karena diduga telah melakukan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan atau TPPU (tindak pidana pencucian uang) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 2 jonto Pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU," jelasnya.
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...