Polisi Hong Kong Tangkap Enam Jurnalis
HONG KONG, SATUHARAPAN.COM-Polisi Hong Kong menggerebek kantor outlet berita online pada hari Rabu (29/12) setelah menangkap enam orang karena konspirasi untuk menerbitkan publikasi hasutan.
Lebih dari 200 petugas ikut serta dalam pencarian, kata polisi. Mereka memiliki surat perintah untuk menyita materi jurnalistik yang relevan di bawah undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan tahun lalu.
Keenamnya ditangkap pada Rabu pagi di bawah undang-undang kejahatan era kolonial atas konspirasi untuk menerbitkan publikasi hasutan, dan pencarian tempat tinggal mereka sedang berlangsung, kata polisi.
Menurut surat kabar local, South China Morning Post, polisi menangkap satu dan satu mantan editor di Stand News, serta empat mantan anggota dewan termasuk penyanyi dan aktivis Denise Ho.
Polisi tidak mengidentifikasi mereka yang ditangkap tetapi Stand News memposting video di Facebook tentang petugas polisi di rumah seorang wakil editor, Ronson Chan, untuk menyelidiki dugaan kejahatan tersebut. Chan juga ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong.
Stand News awal tahun ini mengatakan akan menangguhkan langganan dan menghapus sebagian besar opini dan kolom dari situs webnya karena undang-undang keamanan nasional. Enam anggota dewan juga telah mengundurkan diri dari perusahaan.
Penangkapan itu terjadi ketika pihak berwenang menindak perbedaan pendapat di kota semi-otonom China itu. Polisi mendakwa mantan penerbit surat kabar, Jimmy Lai, dengan hasutan pada hari Selasa. Surat kabar Apple Daily-nya ditutup setelah asetnya dibekukan.
Mereka juga mengikuti pemindahan patung dan karya seni lainnya dari kampus universitas pekan lalu. Karya-karya tersebut mendukung demokrasi dan mengenang para korban tindakan keras China terhadap pengunjuk rasa demokrasi di Lapangan Tiananmen Beijing pada tahun 1989. (AP)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...