Polisi Ingatkan Reuni 212 tentang Bahaya Klaster Baru COVID-19
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polri merespon rencana Persaudaraan Alumni (PA) 212) yang akan menggelar reuni 212 pada Desember mendatang, meski lokasinya belum ditentukan. Polri mengingatkan bahaya munculnya klaster baru COVID-19 dari kerumunan, dan meminta semua pihak harus waspada.
“Pada prinsipnya Polda (Metro Jaya) siap laksanakan pengamanan dan antisipasi kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan klaster-klaster baru COVID-19. Karena, sesuai imbauan pemerintah, semua pihak harus waspada dan tetap jaga protokol kesehatan guna meminimalkan sebaran COVID-19,”kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, hari Sabtu (13/11).
Dedi menjelaskan Polda Metro Jaya yang akan berkomunikasi dengan PA 212 terkait rencana reuni tersebut. Menurut dia, harus ada surat pemberitahuan mengenai kegiatan reuni tersebut.
“Nanti Polda Metro yang akan mengkomunikasikan dengan pihak yang akan mengirimkan surat memberitahukan kegiatan tersebut,” katanya.
Terkait diberi izin atau tidaknya acara tersebut, Dedi menyebut Polda Metro yang mempunyai kewenangan penuh. Setiap izin keramaian akan dilakukan penilaian (asesmen) terlebih dahulu. “Itu (izin) Polda yang punya kewenangan mengasesmen,” kata Dedi.
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...