Polisi Jakarta Usut 23 Kasus Judi Online, Semua Pelaku Utama di Luar Negeri
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polda Metro Jaya mengaku masih memburu pelaku di balik operasional judi online (judol) Liga Ciputra. Sebab, bos dari situs judol itu diketahui berada di luar negeri.
“Bandarnya berada di Taiwan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, hari Sabtu (29/6/24).
Sejak awal tahun ini, katanya, terdapat 23 perkara judol yang ditangani Polda Metro Jaya. Namun, seluruh bos kasus tersebut berada di luar negeri.
Hingga saat ini, penyidik terus mengupayakan penangkapan bandar-bandar judol itu.
“Dari 23 ungkap kasus, bandarnya semua ada di luar negeri. Yang kita tahan dan tangkap adalah kaki-kakinya sebanyak 56 orang tersangka,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
Penyakit Pneumonia Terus Menjadi Ancaman bagi Anak-anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan, pneumonia ser...