Polisi Jateng Amankan 80 Ton BBM, Tangkap 75 Tersangka
SEMARANG, SATUHARAPAN.COM-Ketika pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), ada saja orang yang mencari kesempatan dengan cara yang buruk. Ini terbukti ketika Polda Jawa Tengah telah membongkar kasus penyalahgunaan BBM.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, membeberkan langkah pihaknya untuk membongkar kasus penyelewengan BBM. Kapolda mengatakan, akhir-akhir ini pihaknya juga melakukan pengungkapan kasus terkait penyalahgunaan BBM.
“Kita sudah mengamankan 82 ton BBM, tersangkanya ada 75 orang yang sudah kita tangkap dan kita tahan,” kata Kapolda di sela acara focus group discussion (FGD) di Purwokerto, pada hari Kamis (15/9).
Modusnya menimbunan BBM meskipun melanggar hukum. “Mereka mengecer di berbagai pom bensin kemudian dikumpulkan, ada juga yang mengoplos dari pertalite menjadi permatax dengan bahan tertentu. Kemudian mencampur solar dengan bahan tertentu,” kata Kapolda Jateng.
Untuk menemukan solusi guna meringankan beban masyarakat imbas dari kenaikan BBM Polda Jawa Tengah menggelar FGD. Kapolda Jawa Tengah yang hadir dalam acara tersebut memberikan penjelasannya. FGD ini merupakan upaya preemtif jajaran Polda Jawa Tengah dalam rangka mereduksi dampak kenaikan BBM di masing-masing Polres.
“Harapan kami, kita akan melakukan bersama-sama untuk menanggulangi dampak dari kebijakan pemerintah. Artinya bahwa bersama-sama kita bisa dalam rangka menyikapi kenaikan BBM di wilayah kita,” kata Kapolda Jateng.
Kapolda menambahkan, saat ini Polda Jawa Tengah telah mengelar FGD di 14 Polres. Hari ini FGD di Polresta Banyumas dan di Polda Jawa Tengah.
Polda Jateng juga secara khusus mengawal bantuan dari pemerintah imbas kenaikan BBM. “Bersama-sama melakukan cek dan ricek pada saat pembagian kita lakukan pengamanan,” kata Kapolda Jateng.
Editor : Sabar Subekti
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...