Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 14:27 WIB | Kamis, 20 Juni 2024

Polisi Kalimantan Selatan Tangkap Tujuh Pelaku Prostitusi Online

Korbannya seorang pelajar asal Banjarmasin.
Keterangan olehReskrim Polres Balangan, Iptu Galuh Pangestu, dan para pelaku di latar belakang. (Foto: Ist)

BANJARMASIN, SATUHARAPAN.COM-Anggota Satreskrim Polres Balangan, Kalimantan Selatan, menyelamatkan seorang pelajar asal Banjarmsin dari komplotan pelaku prostitusi online di Desa Haur Batu Kecamatan Paringin.

Polisi juga menangkap tujuh pelaku yakni laki laki IS, AF, AZ, dan MB sedangkan tersangka perempuan adalah MA, NR dan NA.

Saat ini, korban tengah menjalani perawatan fisik dan mental. Karena, sejak dibawa pelaku selama tiga pekan sejak awal Mei, korban sempat dijual-belikan melalui aplikasi michat.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasat Reskrim Polres Balangan, Iptu Galuh Pangestu, mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari viralnya media sosial korban yang meminta pertolongan.

"Akhirnya, setelah dilakukan penyelidikan diamankan tujuh orang yang membawa korban setelah sebelumnya telah diperjual belikan melalui aplikasi michat," katanya.

Korban sendiri, dibawa pelaku sejak sekitar tiga pekandari awal Mei 2024. Korban warga Banjarmasin yang masih berstatus pelajar awalnya dijemput oleh tersangka AZ dan MA di rumah dengan alasan ada masalah dengan keluarga.

"Sejak itulah korban di bawa ke Kabupaten Tanah Bumbu selama dua pekaqn. Perjalanan dilanjutkan ke Grogot Kalimantan Timur, lalu ke Banjarmasin dan Tanah Bumbu, ke Balikpapan kemudian ke Balangan," jelas Kapolres Balangan, hari Rabu (19/6/24).

Selama perjalanan itulah, korban sudah ditawarkan melalui aplikasi michat untuk diperjual belikan prostitusi.

"Untuk di Kabupaten Balangan saja ada lima kali transaksi dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 400 ribu untuk satu kali transaksi," katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home