Polisi: Kasus Gagal Ginjang Berpotensi Bertambah Tersangka Perorangan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa tersangka di kasus Gagal Ginjal yang menewaskan ratusan anak masih akan terus berpotensi bertambah. Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Pipit Rismanto, menjelaskan bahwa penambahan tersangka itu masih dapat bertambah baik dari korporasi maupun perorangan.
"Jumlah tersangka masih akan bertambah lagi karena penyidikan masih terus berjalan," kata Brigjen. Pol. Pipit Rismanto dalam konferensi pers, Senin (30/1/23).
Dia menjelaskan bahwa tersangka baru perorangan tersebut merupakan hasil pengembangan dari sejumlah korporasi yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengatakan pihaknya baru menjerat tersangka perorangan terhadap dua dari total lima tersangka korporasi.
"Korporasi juga yang menggerakkan perintah-perintah melanggar tadi ada peran-peran perorangan. Makanya kita naikkan kepada peran perorangan untuk diminta pertangggungjawaban pidana," katanya.
Kasus gagal ginjal menyangkut tujuh perusahaan farmasi dan empat perorangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak.
Editor : Sabar Subekti
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...