Polisi Larang Warga Surabaya Lakukan Konvoi Malam Tahun Baru
SURABAYA, SATUHARAPAN.COM-Polisi akan melarang warga Surabaya, Jawa Timur melakukan konvoi pada malam Tahun Baru 2023. Jika masih ditemukan ada yang melakukannya, langsung dibubarkan dan ditindak tegas
"Konvoi tetap dilarang. Tidak boleh konvoi," tegas Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, hari Minggu (11/12/2022).
Wakapolres juga mengimbau agar masyarakat tak melakukan konvoi, karena kegiatan tersebut dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan. Sehingga rawan gesekan dan mudah disusupi gangster yang saat ini menjadi atensi dari pihak keamanan.
"Konvoi saat merayakan tahun baru tidak ada untungnya. Justru, malah lebih banyak mudharatnya,” kata AKBP Hartoyo.
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...