Loading...
MEDIA
Penulis: Melki Pangaribuan 16:17 WIB | Rabu, 05 Agustus 2020

Polisi Malaysia Sita Komputer Kantor Al Jazeera

Karyawan Al Jazeera meninggalkan kantor polisi Bukit Aman setelah ditanyai mengenai laporan penangkapan migran ilegal oleh pemerintah Malaysia, di Kuala Lumpur, Malaysia, 10 Juli 2020. (Foto: VOA)

KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM - Polisi Malaysia, Selasa (4/8), menggerebek kantor berita Al Jazeera dan kantor dua stasiun TV lokal untuk menyelidiki laporan tentang imigran gelap yang membuat marah pemerintah.

Kantor pusat Al Jazeera di Qatar mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa polisi menyita dua komputer, yang disebutnya sebagai “tindakan eskalasi yang merisaukan” dalam usaha pemerintah menumpas kebebasan pers.

Al Jazeera menyerukan pada pemerintah Malaysia supaya menghentikan penyelidikan kriminal itu.

Polisi memulai penyelidikan atas laporan televisi Al Jazeera itu bulan lalu, yang menunjukkan perlakuan atas para imigran gelap yang ditangkap, setelah pejabat pemerintah mengeluh bahwa laporan itu tidak akurat dan bias.

Tujuh orang staf Al Jazeera diperiksa oleh polisi atas tuduhan melakukan penghasutan, merusak nama baik dan melanggar Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia Malaysia.

Pejabat Kejaksaan, Huzir Mohammed, mengatakan polisi mendapat izin pengadilan untuk menggeledah kantor Al Jazeera dan kantor stasiun TV lokal Astro dan UnifiTV.

Kedua stasiun TV lokal itu dilaporkan ikut menyiarkan laporan dokumenter buatan Al Jazeera tadi.

Al Jazeera mengatakan penggerebekan kantornya itu adalah “serangan atas kebebasan pers secara keseluruhan,” dan mendesak Malaysia segera menghentikan penyelidikan kriminal itu. (VOA)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home