Polisi Medan Tangkap Kurir Bawa Satu Ton Ganja
MEDAN, SATUHARAPAN.COM-Personil Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap mobil box berwarna putih yang membawa satu ton narkoba jenis ganja di kawasan Simpang Pos, Kota Medan, Senin (12/12/22) malam. Mobil tersebut dibawa oleh seorang pria bernama Mawardi (23 tahun) yang juga telah diamankan petugas.
Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol. Valentino Alfa Tatareda, menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat dan pengintaian yang dilakukan selama satu bulan. Karena tersangka yang berasal dari Blang Kejeren Aceh ini diketahui hendak membawa ganja kering untuk dipasarkan di Jakarta.
“Begitu mengetahui informasi, tim Satres Narkoba Polrestabes Medan langsung terjun ke tempat kejadian perkarah (TKP) dan berhasil menghadang si tersangka di Jalan Jamin Ginting Medan, tepatnya di bawah Flyover Simpang Pos Medan,” kata Kapolrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan mengungkapkan, dari pengakuan tersangkan, dia hanya sebagai kurir. Keterangan pelaku masih akan didalami dan diselidiki. Kini, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan.
Editor : Sabar Subekti
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...