Polisi Mesir Dituduh Menyiksa Anak-anak yang Ditahan
KAIRO, SATUHARAPAN.COM – Human Rights Watch menuduh polisi atas penyiksaan pada hari Selasa (20/4) terhadap 20 orang yang delapan di antaranya adalah anak-anak. HRW mengatakan ada pola kekerasan di negara Afrika Utara.
Kelompok ini yang berbasis di New York mengatakan dalam sebuah laporan bahwa enam orang yang ditangkap di pesisir kota Alexandria pada bulan Februari lalu telah melaporkan kepada keluarganya bahwa mereka disiksa dengan sengatan listrik dan pemukulan.
Mereka telah dituduh melakukan protes tanpa izin, perusakan dan pembakaran, dan bergabung dengan kelompok ilegal.
Seorang pejabat polisi mengatakan kepada AFP bahwa tuduhan dalam laporan "tidak logis dan jelas direkayasa."
HRW mengatakan bahwa polisi awalnya menolak untuk mengakui mereka menawan tahanan selama lebih dari seminggu.
Ketika para tahanan muncul di pengadilan seminggu kemudian, polisi mengatakan dalam sebuah laporan kepada jaksa mereka baru saja ditangkap.
“Beberapa pejabat Mesir telah menghilangkan anak-anak dan tampaknya menyiksa mereka, lalu memalsukan catatan penangkapan untuk menutupinya,” menurut laporan yang dikutip direktur komnas anak HRW, Zama Coursen-Neff, mengatakan.
"Pihak berwenang telah menutup mata terhadap laporan penganiayaan dan menolak untuk menyelidiki."
Disebutkan keenam tahanan memberitahukan keluarga mereka bahwa lengan mereka diikat dan alat kelamin mereka diestrum listrik dan ditinju.
Mereka ditangkap setelah tuduhan serangan pembakaran pada sebuah kendaraan polisi dan sebuah garasi.
"Penahanan itu cocok dengan pola yang lebih luas dari kekerasan dan pelanggaran oleh petugas dari Badan Keamanan Nasional Kementerian Dalam Negeri," kata laporan itu. (kav)
Editor : Bayu Probo
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...