Polisi Panggil Sejumlah Figur Publik dalam Kasus Penipuan Investasi DNA Pro
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap penyanyi Macello Tahitoe atau yang akrab disapa Ello sebagai saksi. Ello akan diperiksa terkait kasus robot trading DNA Pro.
"Jadwal pemeriksaan DNA Pro yaitu penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello)," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, dalam keterangannya, Kamis (14/4).
Gatot mengatakan, pekan depan sejumlah public figure akan dipanggil. Ello akan dipanggil pada Senin, 18 April 2022. Polisi juga akan memanggil Billy Syahputra. Namun Billy diperiksa setelah pemeriksaan Ello, yakni 19 April 2022.
Setelah Ello dan Billy, baru Rizky Billar dan Lesti Kejora akan diperiksa. Pasangan suami-istri itu akan diperiksa 20 April 2022.
Dalam kasus robot trading DNA Pro ini, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Kasus ini diduga telah merugikan anggotanya hingga Rp 97 miliar.
"Sembilan tersangka yang sudah kami tetapkan," kata Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat konferensi pers, pada Kamis (7/3). Namun ada lima tersangka lain yang buron, dan kini sudah berstatus sebagai DPO (daftar pencarian orang). Polisi masih mengejar mereka.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...