Polisi: Pembalakan LIAR Budaya Masyarakat Sekitar Hutan
MUKOMUKO, SATUHARAPAN.COM - Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, AKBP Wisnu Widarto menilai, jika pembalakan liar kayu diduga dalam hutan negara di daerah itu telah menjadi budaya masyarakat yang tinggal di sekitar hutan.
"Mereka melakukan itu bekerja sendiri. Dan memang telah budaya masyarakat sekitar hutan," kata Wisnu Widarto, di Mukomuko, Rabu (30/4).
Ia mengatakan hal itu menanggapi maraknya aktivitas pencurian kayu diduga dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT) Air Manjuto dan menggunakan Sungai Selagan sebagai sarana pengangkut kayu ilegal tersebut.
Pihaknya, tetap melakukan penertiban dan menangkap oknum masyarakat yang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kayu yang dibawanya.
Namun, menurut dia, tidak hanya sebatas penertiban saja, tetapi perlu adanya pembinaan bagi masyarakat yang berada di pesisir hutan agar tidak melakukan pencurian kayu dalam hutan negara.
"Tugas pembinaan itu dari kehutanan yang khusus mengawasi termasuk menghentikan aktivitas pembalakan liar yang dilakukan oleh masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan, telah sering melakukan razia dan hasilnya banyak kayu ilegal yang diamankan termasuk orangnya dan mobil truk yang membawanya.
"Masih ada satu orang lagi yang terkait dengan kasus kayu ilegal ini yang masih buron sampai sekarang," ujarnya.
Ia menerangkan, terkait dengan masalah perkayuan ini ada wilayah masing-masing dan itu tugas polisi kehutanan. (Ant)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...