Polisi Periksa 27 Saksi Korban Penipuan Investasi Platform Fahrenheit
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Bareskrim Polri telah memeriksa 27 saksi korban investasi bodong berkedok robot trading di platform Fahrenheit.
"Penyidik telah memeriksa saksi korban sebanyak 27 orang, dengan total kerugian Rp 124,49 miliar," kata Kepala Bagian Penerangan Umum, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, hari Selasa (19/4).
Bareskrim juga telah menetapkan dan menangkap tersangka Direktur Utama PT FSP Akademi Pro, Hendry Susanto. Dan Polda Metro Jaya juga menangkap empat tersangka lainnya, yakni D, IL, DB, dan MF.
Polisi menyita dan memblokir aset Hendry Susanto berupa satu unit apartemen di wilayah Taman Anggrek senilai Rp2 miliar, danmemblokir rekening atas nama Hendry yang berisi Rp 44,5 miliar.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan, "Robot trading tersebut ini merugikan kurang lebih dari 550 korban pengadu, kurang lebih kerugiannya mencapai 480 miliar," kata Whisnu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, 7 April lalu.
Editor : Sabar Subekti
Kepala Pasukan UNIFIL: Posisi PBB di Lebanon Berisiko Didudu...
BEIRUT, SATUHARAPAN.COM-Kepala pasukan penjaga perdamaian PBB mengatakan pada hari Jumat (1/11) bahw...