Polisi Periksa Dua Karyawan Penjualan Tiket Konser Coldplay
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Bareskrim Polri telah memeriksa dua karyawan, TH dan HS, dari PK Entertainment, penjual tiket untuk menonton konser musik kelompok Coldplay. Mereka diperiksa terkait kasus dugaan penipuan jasa titip tiket konser Coldplay.
Pemeriksaan itu dilaksanakan pada hari Rabu (24/5) pukul 20:00 – 24:00 WIB. "Pemeriksaan atau klarifikasi terkait dengan perizinan, kemudian mekanisme penjualan tiket dan pengawasan, kurang lebih dengan 21 pertanyaan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, hari Kamis (25/5/2023).
Disebutkan bahwa jika pemeriksaan terhadap TH dan HS belum rampung. Sehingga, akan dilanjutkan kembali pada pekan depan, bersamaan dengan dua karyawan PK Entertainment lainnya.
"Pemeriksaan belum tuntas dan penyidik Siber akan memeriksa saksi lainnya dari perusahaan yang sama, ada dua orang lagi terkait perizinan pada hari Senin (29/5/2023) nanti," kata Ramadhan.
Sebanyak 60 orang yang melapor ke Bareskrim Polri soal dugaan penipuan jasa titip tiket Coldplay. Total kerugiannya ditaksir mencapai Rp 183 juta.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...